Juli 2016 – Kepadatan arus lalu lintas, khususnya yang terjadi di kota-kota besar seperti di Jakarta, merupakan tantangan bagi JNE yang telah 26 tahun melayani konsumen di bidang jasa pengiriman ekspres dan logistik dalam melakukan distribusi paket. Pada akhir tahun 2014 lalu, JNE menambah jenis moda transportasi sepeda listrik yang efektif dalam mendukung peraturan pemerintah DKI Jakarta mengenai larangan melintas bagi sepeda motor di beberapa ruas jalan protokol. Kini, pemerintah DKI Jakarta kembali melakukan mengeluarkan kebijakan pelat nomor ganjil – genap untuk kendaraan bermotor di beberapa wilayah yang akan ditetapkan 30 Agustus 2016 mendatang sebagai upaya mengurangi kemacetan.
JNE pun melakukan langkah-langkah persiapan yaitu bekerjasama dengan komunitas kurir sepeda Westbike Messenger Service (WMS) yang berdiri pada tahun 2010 dan memulai bisnis jasa kurir tahun 2013. JNE bersama WMS meluncurkan JNE Eco-Courier yang didukung oleh puluhan kurir sepeda beratribut serta seragam khusus.
Langkah tersebut sebagai komitmen JNE dalam memberikan kualitas pelayanan prima kepada seluruh pelanggan setia, khususnya di wilayah tempat diberlakukannya kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan mobil mau pun motor pribadi demi mengurangi kepadatan lalu lintas serta menggalakan kampanye kepedulian terhadap lingkungan dengan turut mengurangi polusi udara menggunakan sepeda sebagai moda delivery transportation karena rendah emisi (zero emission transportation).
Read more at jne.co.id